Tim Hukum Luthfi-Yasin Laporkan Dugaan Penggalangan Kades ke Bawaslu Jateng

Tim Hukum Luthfi-Yasin lapor ke Bawaslu
Sumber :

Viva Semarang – Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, melaporkan dugaan adanya penggalangan kepala desa dalam Pilgub Jateng 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Sabtu (2/11/2024). 

Investasi Senilai Rp6 Triliun Masuk Jateng, Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja

Tim yang dipimpin Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Luthfi-Yasin, Moh Harir, membawa bukti-bukti tambahan berupa identitas terlapor dan 13 saksi yang telah dimintai keterangan. 

 

Renovasi Stadion Jatidiri Diresmikan, Siap Gelar Laga Internasional

“Kehadiran kami untuk memenuhi undangan Bawaslu guna melengkapi syarat-syarat formil terkait laporan ini. Kami berharap dengan laporan tahap satu dan dua yang sudah kami lengkapi, Bawaslu segera memplenokan dan memproses laporan yang kami sampaikan,” ujar Harir. 

 

Tersandung Korupsi Kredit Rp. 3,5 M, Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Kejari Kab. Semarang

Ia menekankan, tim hukum pasangan Luthfi-Yasin berkomitmen kuat dalam mengawal pemilu sejak awal, memastikan seluruh proses berjalan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title