Tim Pengawal Demokrasi Laporkan Kades di Boyolali ke Bawaslu, Diduga Melanggar Netralitas

Tim Pengawal Demokrasi laporkan kades di Boyolali ke Bawaslu
Sumber :

Viva Semarang – Tim Pengawal Demokrasi melaporkan Kepala Desa Tegalgiri, Nogosari, Boyolali ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kepala desa Tegalgiri diduga melanggar prinsip netralitas dalam Pilkada Boyolali. 

Komunitas Ramadan Charity ASN Pemkot Semarang Gerakkan Bukber Minim Sampah di Masjid

"Laporan kami diterima  dengan Nomor: 012/ PL/PB/Kab/14.11/X/2024," kata anggota Tim Pengawal Demokrasi Maryo John dalam keterangan resminya, Kamis (31/10/24). 

 

Pemprov dan Baznas Jateng Kolaborasi Entaskan Kemiskinan

John mengatakan, pihaknya meminta Bawaslu untuk memanggil dan mengingatkan Ngateman sebagai Kepala Desa Tegalgiri untuk tetap netral pada Pilkada Boyolali ini. Juga tetap menjadi pengayom masyarakat yang tegak lurus terhadap undang-undang. 

 

Lurah dan ASN di Semarang Jangan Tunggu Viral Baru Peka Persoalan Warga

Tidak hanya kepala desa Tegalgiri, John mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali agar memegang teguh prinsip netralitas pada gelaran Pilkada ini. Apalagi sebagai perpanjangan pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat, sudah seharusnya kepala desa dan perangkatnya menjadi tauladan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title