Tim Hukum Perkasa Sebut Ada Laporan Oknum Polisi Tidak Netral di Demak

Tim Hukum Andika Perkasa-Hendi beri keterangan pers.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

"Untuk itu kami akan memperkuat mereka,binformasi ini sangat berharga. Kami bergerak turun ke lapangan, dan semoga ini bisa menekan pelanggaran seperti ini,” tambahnya.

Ditanya Soal Dukung Luthfi-Yasin, Jokowi: Semua Orang Tahu, Tak Perlu Cerita

Atas temuan ini, kata Denas, pihak Tim Hukum melakukan langkah investigasi, apalagi ada laporan kalauku yang mengantar adalah oknum dari kepolisian.

“Kami minta kepada Kapolda Jawa Tengah untuk memperingatkan dan mengawasi oknum-oknum anggota. Apalagi Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan nomor 136/PUU-XXII/2024 yang akan menindak TNI/Polri tak netral selama Pilkada 2024," tegasnya.(TJ)

Debat Pilkada Kudus 2024, Ini Gagasan Bellinda Birton Terkait Terorisme dan Moderasi Beragama