Tim Hukum Perkasa Sebut Ada Laporan Oknum Polisi Tidak Netral di Demak

Tim Hukum Andika Perkasa-Hendi beri keterangan pers.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Tim Hukum Andika Perkasa & Hendrar Prihadi mendapatkan informasi ada warga Demak, Jawa Tengah yang melapor keterlibatan oknum kepolisian dalam Pilkada 2024.

Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Rp12,6 Miliar

Informasi itu diungkap Tim Hukum Perkasa dengan menunjukkan tangkapan layar warga desa yang melapor bahwa sembako berupa minyak dan kalender bergambar pasangan calon nomor urut 02 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen telah tiba di lokasi.

Ada pendistribusian ke Desa Mlekang, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. Diantar polisi dengan menggunakan mobil boks. Untuk disebarkan di wilayahnya Kecamatan Gajah. Begitu isi ketikan warga desa yang melapor ke Tim Hukum Perkasa dalam sebuah percakapan WhatsApp.

Jelang Pemungutan Suara Pilkada, DPD PDIP Jateng Bentuk Satgas Anti Moneypolitics

"Informasi ini masuk baru pagi ini, ada temuan baru atas ketidaknetralan oknum kepolisian yang ada di daerah Demak hari ini. Oknum tersebut mengantarkan suatu barang seperti sembako, minyak, dan diantar ke kepala desa di daerah Demak,” ungkap anggota Tim Hukum Perkasa, Denas Pamungkas, di Posko Pemenangan Andika-Hendi, Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Senin (18/11/24).

Ia menambahkan, tim Perkasa akan mengumpulkan bukti-bukti lebih lengkap sebelum melaporkan hal ini ke Bawaslum

Survei Terbaru Indikator Politik, Luthfi-Yasin Unggul Tipis Atas Andika-Hendi, Selisih Berapa?

"Sementara ini kami mendapatkan bukti berupa foto sembako, minyak, kalender Luthfi-Yasin dan aduan dari warga setempat. Pengaduannya di Demak, Desa Mlekang, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. Tim bergerak untuk melakukan investigasi terkait kebenaran info tersebut,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, banyak warga yang takut mengadu dan melapor ke Tim Hukum Perkasa, bahkan takut untuk mengambil gambar maupun video sebagai bukti.

"Untuk itu kami akan memperkuat mereka,binformasi ini sangat berharga. Kami bergerak turun ke lapangan, dan semoga ini bisa menekan pelanggaran seperti ini,” tambahnya.

Atas temuan ini, kata Denas, pihak Tim Hukum melakukan langkah investigasi, apalagi ada laporan kalauku yang mengantar adalah oknum dari kepolisian.

“Kami minta kepada Kapolda Jawa Tengah untuk memperingatkan dan mengawasi oknum-oknum anggota. Apalagi Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan nomor 136/PUU-XXII/2024 yang akan menindak TNI/Polri tak netral selama Pilkada 2024," tegasnya.(TJ)