Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Rp12,6 Miliar
Selasa, 19 November 2024 - 15:27 WIB
Sumber :
Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) partai politik (parpol) tahap II tahun 2024 senilai Rp12.695.394.000.
Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng tahun 2024 tersebut disalurkan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jateng.
Baca Juga :
Survei Terbaru Indikator Politik, Luthfi-Yasin Unggul Tipis Atas Andika-Hendi, Selisih Berapa?
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana bersama perwakilan sepuluh parpol di kantor Gubernur Jateng pada Senin, 18 November 2024.
Nana Sudjana mengatakan, nilai penerimaan bantuan keuangan untuk masing-masing parpol berbeda-beda. Jumlah masing-masing parpol disesuaikan dengan perolehan suara pada pemilu 2024.
Halaman Selanjutnya
Penerimaan kesepuluh parpol tersebut meliputi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) senilai Rp2,02 miliar, Partai Gerindra Rp1,7 miliar, PDI-P Rp3,5 Miliar, Partai Golkar Rp1,5 miliar, Partai Nasdem Rp517 juta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp1,08 miliar, PPP Rp676 juta, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp560 juta, Partai Demokrat Rp773 juta, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp318 juta.