Jateng Anggarkan 300 Milyar Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Jateng anggarkan 300 milyar untuk perbaiki jalan rusak.
Sumber :

 

Hari Antikorupsi Sedunia, ASN Diminta Aktif Perangi Korupsi

"Sebagai penumpu pangan dan industri tidak lepas dari infrastruktur. Namun, pembangunannya tidak bisa dilaksanakan sendiri, melainkan harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota," ujarnya. 

 

Pemprov Jateng Sukses Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan Rp95 Miliar Dalam Sebulan, Ini Caranya

Untuk mendukung visi misi tersebut, kata dia, Pemprov Jateng juga telah menetapkan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab, infrastruktur sektor pertanian dan industri tidak bisa lepas dari tata ruang dan wilayah.(EF)