Waspada! 33 Daerah di Jawa Tengah Resmi Bersatus Darurat Bencana
Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 33 pemerintah kabupaten/kota wilayah setempat menetapkan status darurat bencana. Hal ini guna menghadapi darurat bencana hidrometeorologi.
"Sampai saat ini Jateng sudah menetapkan kedaruratan di 33 kabupaten, artinya kabupaten dan kota itu sudah menetapkan siaga darurat. Dan dua daerah masih dalam proses untuk penetapan kedaruratan," kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana saat Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantornya pada Jumat, 20 Desember 2024.
Penetapan status darurat bencana tersebut dianggap penting, karena untuk mempercepat penanganan bila ada bencana.
Nana mengaku sudah meminta para bupati dan walikota untuk memperkuat koordinasi antar-instansi, meningkatkan kesiapsiagaan personel, peralatan, maupun logistik. Selain itu juga mengaktifkan pusat pengendalian operasi (pusdalops) 24 jam.