Polisi Meringkus Pencuri Bersenjata di Toko Emas Banyumas

Polisi Polresta Banyumas tunjukkan barang bukti emas.
Sumber :

Viva Semarang – Polisi dari Polresta Banyumas meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan di toko emas komplek Pasar Kemukusan Desa Ciberem Kecamatan Sumbang. Peristiwa curas itu terjadi pada Kamis (19/12/24). 

Polisi Sterilisasi Gereja di Kendal Amankan Perayaan Natal 2024

Dalam Press Conference di Aula Rekonfu, Selasa (24/12/24), Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., mengungkapkan, polisi mengejar dan menangkap pelaku berinisial SYS (37) seorang laki laki warga Kecamatan Patikraja, di sebuah kost yang beralamat di Jalan Wiyung Indah, Kecamatan Wiyung, Kabupaten Surabaya, Jawa Timur

 

Jembatan Ambrol di Sragen, Jateng-Jatim Putus

"Kronologi kejadian, pada hari Kamis 19 Desember sekitar jam 12.00, pelaku mendatangi toko emas Rejeki dah berpura-pura membeli kalung emas. Ia memilih beberapa kalung emas yang dilayani oleh saksi Riftia dan saksi Miftaningsih. Saat dilayani, tiba-tiba pelaku mengancam dan berkata 'ambilin kalo tidak saya tembak!'. Seketika itu kedua saksi berlari menjauh dari posisi pelaku," jelas Kapolres. 

 

Ada Ajang Semarang 10K, Ini Rute dan Jadwal Pengalihan Arus Lalu Lintas

Pelaku langsung menembak dengan menggunakan airsoft gun yang diarahkan ke Riftia dan meleset. Pelaku menarik nampan yang berisi kalung emas di dalam etalase kaca toko dan mengambil beberapa kalung emas lalu pergi dengan menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki KLX  ke arah Kembaran. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title