Polisi Meringkus Pencuri Bersenjata di Toko Emas Banyumas
Viva Semarang – Polisi dari Polresta Banyumas meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan di toko emas komplek Pasar Kemukusan Desa Ciberem Kecamatan Sumbang. Peristiwa curas itu terjadi pada Kamis (19/12/24).
Dalam Press Conference di Aula Rekonfu, Selasa (24/12/24), Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., mengungkapkan, polisi mengejar dan menangkap pelaku berinisial SYS (37) seorang laki laki warga Kecamatan Patikraja, di sebuah kost yang beralamat di Jalan Wiyung Indah, Kecamatan Wiyung, Kabupaten Surabaya, Jawa Timur.
"Kronologi kejadian, pada hari Kamis 19 Desember sekitar jam 12.00, pelaku mendatangi toko emas Rejeki dah berpura-pura membeli kalung emas. Ia memilih beberapa kalung emas yang dilayani oleh saksi Riftia dan saksi Miftaningsih. Saat dilayani, tiba-tiba pelaku mengancam dan berkata 'ambilin kalo tidak saya tembak!'. Seketika itu kedua saksi berlari menjauh dari posisi pelaku," jelas Kapolres.
Pelaku langsung menembak dengan menggunakan airsoft gun yang diarahkan ke Riftia dan meleset. Pelaku menarik nampan yang berisi kalung emas di dalam etalase kaca toko dan mengambil beberapa kalung emas lalu pergi dengan menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki KLX ke arah Kembaran.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak 26 buah kalung emas kurang lebih berat 279,720 gram dengan nilai taksiran Rp. 153.846.000.
Setelah menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu 1:unit airsoftgun, 1;kotak peluru gotri, 1 sepeda motor merk Kawasaki KLX, 15 untai kalung emas, 1 buah helm warna biru, 1 HP merk pocco warna hitam, 1 buah kaos warna hitam, 1 buah celana panjang warna abu abu, 1 buah jaket hoodie hitam, dan 1 buah sepatu skechers hitam.(EF)