Tiga Perampok Gasak Toko Kelontong di Pati dan Gondol Ratusan Juta, Kini Meringkuk di Polda
Viva Semarang – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah meringkus pelaku perampokan bersenjata di rumah seorang pedagang kelontong di Pati, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dalam konpers ungkap kasus mengatakan, perampokan terjadi di rumah Zuhdi Utsma (44), warga Kedungwinong, Sukolilo, Pati pada Senin (20/1/2025) dini hari.
Pelaku berjumlah tiga orang, yaitu BW, AK, dan FR. Mereka masuk dengan memotong gembok pagar dan mematikan listrik rumah saat korban dan keluarganya terlelap.
"Para pelaku adalah residivis. Otak perampokan, BW, merupakan tetangga korban dan sudah merencanakan aksi ini sejak sebulan sebelumnya," jelas Kombes Dwi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kasubdit III Jatanras AKBP Helmy Tamaela dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (12/2/2025).
Saat korban melawan, pelaku menyerang dan melukai korban dengan parang serta menodongkan pistol mainan sambil mengancam korban untuk menyerahkan uangnya. Atas aksi tersebut para pelaku membawa kabur Rp 261 juta dan sebuah ponsel milik korban.
Kasus ini segera ditindaklanjuti Polresta Pati bekerjasama dengan Polda Jateng yang melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas menangkap para pelaku saat kabur ke Jepara.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sarana kejahatan dan sisa uang hasil kejahatan.
"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tegasnya.(EF)