Siap Merger! 33 BPR BKK Jateng Menuju Bank Syariah Beraset Rp12 Triliun
- Dok
Viva Semarang –Sebanyak 33 Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di Jawa Tengah bersiap untuk melakukan merger menjadi Bank Syariah pada tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah memproses regulasi melalui DPRD setempat yang tertuang dalam Raperda Konsolidasi PT BPR BKK se-Jateng menjadi Bank Syariah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, memperkirakan aset bank hasil penggabungan ini dapat mencapai Rp12 Triliun, menjadikannya yang pertama di Indonesia.
Langkah konsolidasi ini didasari oleh Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, terutama dalam manajemen dengan menyatukan 33 direksi menjadi satu, serta menjadikan kantor BPR BKK di kabupaten/kota sebagai cabang.
"Konsep konsolidasi tentu saja akan lebih efisien," ucap Sumarno, setelah mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Jateng,Rabu, 28 Mei 2025.
Sumarno menambahkan bahwa kinerja BPR BKK di Jateng saat ini positif dan merger ini diharapkan akan semakin meningkatkan daya tarik serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Targetnya, skema Bank Syariah ini terbentuk pada 2026 dan mulai beroperasi di tahun 2027.
"Nanti yang ada di kabupaten/kota akan dijadikan cabang. Jadi lebih efisien dengan satu manajemen, tentu saja akan menjadi lebih efektif," kata Sumarno.(TJ)