2 Pekan Operasi Keselamatan Candi 2025: Jumlah Pelanggaran Capai 43.782 Kasus

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan.
Sumber :

Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, lanjutnya, Ditlantas Polda Jateng telah mengambil langkah tegas bagi para pelanggar. Bagi pelanggar yang tertangkap secara kasat mata, penilangan dilakukan langsung dengan penyitaan kendaraan sebagai barang bukti. Selain itu juga menerapkan pasal berlapis terhadap pelanggaran-pelanggaran dilakukan untuk memberikan efek jera. 

Purnatugas, Nana Sudjana Sampaikan Terima Kasih ke Warga Jawa Tengah

 

"Kami juga menerapkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) untuk mencatat pelanggar yang berulang kali melakukan pelanggaran dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Jika ditemukan pelanggaran berulang, SIM pelanggar bisa diblokir atau dicabut," jelas Kombes Pol Sonny Irawan. 

Resep Ahmad Luthfi Jelang Pelantikan Gubernur Jateng, Tidur Cukup dan Pikiran Bahagia

 

Sementara bagi pelanggar yang mendapat teguran, mereka diwajibkan melengkapi perlengkapan pribadi maupun surat-surat kendaraan sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Kabar Gembira, SMK Negeri Jateng Gratis Dibuka, Ada 652 Kursi Untuk Siswa Miskin

 

Dari data yang ada, lima wilayah dengan jumlah tilang terbanyak adalah Polres Semarang (1.425 kasus), Polres Boyolali (761 kasus), Polres Grobogan (603 kasus), Polres Purbalingga (543 kasus), dan Polres Blora (525 kasus).

Halaman Selanjutnya
img_title