Antisipasi Puncak Arus Mudik, One Way Nasional dan Lokal akan Diberlakukan
Viva Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad, Luthfi mengatakan penerapan one way nasional akan mulai diberlakukan pada Kamis, 27 Maret 2025, mulai pukul 14.00 WIB.
"One way nasional dari mulai KM70 sampai dengan Kalikangkung. One way nasional adalah kewenangan dari Mabes Polri, dalam hal ini Korlantas dan instansi terkait, akan dimulai pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB," kata Luthfi usai melepas mudik gratis di areal parkir Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu, 26 Maret 2025.
Ia mengatakan, rencananya juga akan ada one way lokal dengan melihat fluktuasi arus mudik yang masuk ke Jawa Tengah. One way lokal juga akan diberlakukan dari gerbang jalan tol Kalikangkung Semarang sampai Bawen.
Pemberlakuan itu akan dilakukan setelah melihat bangkitan arus yang masuk ke Jawa Tengah dari arah Jakarta.