OPD di Jateng Bakal Ada yang Digabung dan Dipecah
- Dok
Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal melakukan penataan ulang organisasi perangkat daerah (OPD). Aturan penataan itu akan dibahas dalam panitia khusus (Pansus) DPRD Jateng.
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin menyampaikan, penataan OPD menjadi bagian dari penyesuaian nomenklatur di tingkat l pemerintah pusat.
"Mengapa kita ubah? Karena nomenklatur dari pemerintah pusat ada perubahan," kata Taj Yasin usai rapat paripurna di gedung DPRD Jateng pada Selasa, 8 April 2025.
Penataan nomenklatur ini, lanjutnya, diharapkan berdampak positif pada peningkatan pelayanan masyarakat. Harapannya, pelayanan yang diberikan bisa lebih efisien dan cepat.
Taj Yasin menjelaskan, penataan OPD sesuai nomenklatur pemerintah pusat, antara lain dengan pemisahan organisasi atau bisa dengan menyatukan organisasi.
"Ada OPD yang dulu dibagi ada yang akan disatukan. Ada yang saat ini harus dipisah OPD-nya, artinya mereka tidak menjadi beban dalam upaya menyelesaikan permasalahan di masyarakat," ujar Yasin.
Sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu, berharap, pembahasan penataan OPD bisa selesai secepatnya.