Pemprov Jateng Tinjau Ulang Larangan Study Tour Siswa, Kemungkinan Boleh Tapi Ada Syaratnya

Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana untuk meninjau kembali pelaksanaan kegiatan karya wisata atau study tour yang selama ini dilakukan oleh sekolah-sekolah di wilayahnya.

Mantap! Jawa Tengah Jadi yang Terbaik Program Cek Kesehatan Gratis Nasional

Sebelumnya, Pemprov Jateng telah mengeluarkan kebijakan pelarangan study tour bagi SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangannya.

Namun, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyatakan bahwa aturan tersebut masih bersifat fleksibel dan memungkinkan untuk dikaji ulang.

1.032 Desa di Jawa Tengah Segera Punya Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Uangnya Cair

"Memang masih ada tarik ulur, dan ini masih dalam proses evaluasi," ujarnya usai menghadiri acara Istighosah Harlah NU ke-79, Halal Bihalal, serta pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati, pada Senin, 12 Mei 2025.

Ia menilai bahwa kegiatan study tour memiliki sisi positif karena memberikan pengalaman belajar di luar kelas bagi siswa. Melalui kegiatan tersebut, siswa dapat mengenal berbagai daerah dan objek wisata di luar wilayah mereka.

Awas Menggigil, 10 Tempat Wisata Berhawa Dingin dan Eksotis di Jawa Tengah

Proses evaluasi ini akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan.

Dalam waktu dekat, menurut Taj Yasin, Pemprov Jateng akan menyusun strategi kebijakan, misalnya dengan memanfaatkan program edu-trip melalui layanan Trans Jateng yang beroperasi di sejumlah koridor. Dinas Pariwisata juga bisa mengembangkan konsep edu-wisata yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.

Meski begitu, ia menekankan bahwa kelayakan dan kesiapan armada bus yang digunakan harus menjadi perhatian utama dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun biro perjalanan. Keamanan anak-anak harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan study tour.

"Keselamatan siswa harus menjadi hal utama dalam kegiatan ini," tegasnya.

Taj Yasin juga mengingatkan bahwa pelarangan total study tour berpotensi menurunkan aktivitas ekonomi lokal, khususnya di sektor pariwisata, transportasi, perhotelan, penjualan suvenir, hingga UMKM.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan study tour tidak boleh memberatkan keuangan wali murid. Ia juga menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait beban biaya yang timbul dari kegiatan tersebut, termasuk acara wisuda sekolah.

Untuk mengantisipasi potensi pungutan liar atau upaya mencari keuntungan pribadi dengan dalih study tour, pihaknya menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuka kanal pengaduan masyarakat.