1.032 Desa di Jawa Tengah Segera Punya Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Uangnya Cair
- Dok Pemprov Jateng
Viva Semarang – Ribuan desa dan kelurahan di Jawa Tengah segera punya Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo. Hal itu diungkap Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
"Bagus antusiasmenya kepala desa. Kalau semua ada koperasi di masing-masing desa, maka ekonomi di desa akan berputar," kata Luthfi saat menghadiri acara Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Holy Stadium, Kota Semarang, Selasa, 6 Mei 2025.
Data per 5 Mei 2025, jumlah Desa dan Kelurahan di Jawa Tengah yang telah melaksanakan musyawarah ada 1.032 Desa dan 34 Kelurahan. Sedangkan yang telah melaksanakan pra Musyawarah sebanyak 2.538 desa/kelurahan.
Koperasi Merah Putih ini dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sedangkan Pemprov Jateng sudah menerbitkan dua aturan turunan melalui Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah No. 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Tugas Gubernur dalam mengakselerasi pembentukan KDMP adalah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian-kementerian terkait, memfasilitasi perangkat daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang koperasi, serta menyelaraskan program, kegiatan, dan subkegiatan yang mendukung KDMP pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengapresiasi, progres dan antusiasme pembentukan KDMP di Jawa Tengah. Dengan jumlah hampir tiga ribu desa tersebut, maka ia optimis dalam dua bulan ini akselerasi pembentukan KDMP di Jawa Tengah akan selesai.