Pelarian Sopir Pembawa Kabur Uang Rp10 Miliar Bank Jateng Berakhir di Gunungkidul
- Dok
Viva Semarang – Pelarian seorang sopir outsourcing berinisial AT yang bawa kabur uang senilai Rp10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri berakhir. Ia ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta di kawasan Gunungkidul, Yogyakarta. Tak hanya AT, polisi juga meringkus rekannya, DS, yang membantu pelarian tersangka selama sepekan.
Penangkapan ini diungkapkan oleh Waka Polresta Surakarta, AKBP Sigit, dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jateng, Selasa (9/9/2025). "Tersangka AT ditangkap pada Senin (8/9) di wilayah Gunungkidul. Selama sepekan pelarian, ia sudah membelanjakan sekitar Rp300 juta untuk membeli mobil, ponsel, serta uang muka rumah," jelas AKBP Sigit.
Kronologi Pelarian
Kasus ini bermula pada 1 September 2025. Saat itu, AT yang sudah tujuh tahun bekerja sebagai sopir ditugaskan mengambil uang Rp11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta. Ia dikawal oleh seorang petugas polisi bersenjata laras panjang. Namun, saat petugas pengawal pergi ke kamar mandi, AT memanfaatkan kelengahan tersebut dan langsung membawa kabur mobil berisi uang.
Selama pelarian, AT dibantu oleh DS yang mencarikan rumah dan fasilitas, serta menerima sejumlah uang. Setelah sepekan menjadi buronan, AT akhirnya tertangkap di kawasan Gunungkidul Selatan pada Senin (8/9) dini hari.
Menurut hasil pemeriksaan, motif pelaku diduga kuat karena faktor ekonomi. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Daihatsu Sigra, uang tunai Rp9,64 miliar, satu unit Daihatsu Ayla, empat sepeda motor Honda Vario, serta beberapa ponsel.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Pusat Semarang, Erik Abibon, turut mengapresiasi kinerja cepat aparat. "Kami berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat sehingga sebagian besar dana berhasil kembali. Kejadian ini menjadi introspeksi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan, mengingat pengambilan uang dalam jumlah besar adalah aktivitas rutin," kata Erik.