ATVSI Ingatkan Generasi Muda: Hoax dan Cyber Crime Bukan Pancasila
- Dok
Viva Semarang – Hadirnya media baru berbasis digital ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi menawarkan kemudahan komunikasi, interaksi, dan akses informasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun di sisi lain juga membuka pintu risiko serius seperti banjirnya berita bohong atau hoax) dan maraknya kejahatan siber atau cyber crime.
Peringatan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Gilang Iskandar saat menyampaikan kuliah umum di hadapan sekitar 700 mahasiswa baru Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, Senin (8/9/2025).
“Karenanya kita harus bijak dalam menggunakan media baru termasuk media sosial. Caranya dengan melakukan cek, ricek, dan tidak mudah membagikan informasi yang diterima. Jangan sampai jari kita lebih cepat daripada akal sehat kita” tegas Gilang.
Generasi Digital dan Tantangan Hoax
Generasi muda Indonesia saat ini adalah generasi digital. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan, lebih dari 210 juta penduduk Indonesia telah terhubung dengan internet dengan penetrasi media sosial mencapai lebih dari 85 persen. Mahasiswa, sebagai bagian dari digital natives hampir tak bisa lepas dari gawai, platform pesan instan, dan media sosial. Namun justru kelompok inilah yang paling rentan terpapar informasi menyesatkan.
Menurut laporan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 7.000 kasus hoax yang terdeteksi, mulai dari isu politik, kesehatan, bencana alam, hingga keuangan. Tidak sedikit dari hoax tersebut menyasar kalangan muda baik lewat format teks, gambar, maupun video.
Di sinilah peran edukasi menjadi penting. ATVSI sebagai wadah dari sepuluh televisi swasta nasional, merasa perlu hadir memberi pemahaman kepada mahasiswa baru UNTAG Semarang tentang cara melawan arus informasi palsu.