ATVSI Ingatkan Generasi Muda: Hoax dan Cyber Crime Bukan Pancasila
- Dok
Posisi Strategis Televisi di Tengah Gempuran Digital
Dalam kuliah umum tersebut, Gilang tidak hanya menyoroti bahaya hoax, tetapi juga memaparkan data menarik mengenai industri televisi Indonesia. Menurutnya, meskipun media digital terus tumbuh, televisi free-to-air (FTA) masih memegang peranan penting.
Sepuluh anggota ATVSI yaitu SCTV, INDOSIAR, RCTI, MNCTV, GTV, TRANS TV, TRANS 7, ANTV, TV ONE, dan METRO TV saat ini menguasai 89,3 persen pangsa pemirsa televisi nasional. Dari sekitar 278 juta penduduk Indonesia, 130 juta di antaranya adalah pemirsa televisi. “Dari 130 juta pemirsa tersebut, 116 juta menonton stasiun televisi anggota ATVSI atau 89,3 %. Itu artinya televisi masih menjadi medium utama dalam penyebaran informasi yang kredibel dan terverifikasi,” jelas Gilang.
Sementara itu dalam aspek belanja iklan, data ATVSI menunjukkan dominasi serupa. Dari total Rp 16,5 triliun belanja iklan televisi pada tahun 2024, sebanyak Rp 14,9 triliun terserap ke televisi anggota ATVSI atau 90,9 %.
Namun Gilang juga mengingatkan bahwa lanskap media telah berubah. Ada pergeseran (switching) baik dari sisi pemirsa maupun iklan ke platform digital. “Inilah tantangan yang harus kita hadapi bersama. Televisi tetap harus menjaga kredibilitas dan relevansinya, sementara generasi muda harus semakin cerdas dalam memilah informasi” imbuhnya.
Hoax dan Cyber Crime bukan Pancasila
Poin menarik dalam kuliah umum ini adalah ketika Gilang mengaitkan isu hoax dan cyber crime dengan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, berita bohong dan kejahatan siber tidak hanya sekadar masalah etika tetapi juga tidak sesuai dengan Pancasila.