1.032 Desa di Jawa Tengah Segera Punya Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Uangnya Cair
Rabu, 7 Mei 2025 - 07:12 WIB
Sumber :
- Dok Pemprov Jateng
"Setelah dibentuk, ada notaris, segera daftar di Kementerian Hukum. Setelah itu akan ada pencairan uangnya," tegasnya.
Zulkifli mengatakan, mekanisme Koperasi Merah Putih nanti melalui Himbara. Koperasi ini diharapkan bisa untung dan menumbuhkan ekonomi desa sesuai dengan keunggulan dan potensi desanya.(TJ)