Siswa SMA Lulus Dilarang Konvoi, Gubernur Ahmad Lutfi: Mending Yasinan!
- Dok
VIVA Semarang – Pengumuman kelulusan siswa jenjang SMA, SMK, dan SMA Luar Biasa di bawah naungan Pemprov Jateng dilakukan pada 5 Mei 2025.
Pengumuman kelulusan sekolah ini dilaksanakan secara daring melalui website masing-masing sekolah dan media daring lainnya sekurang-kurangnya pukul 18.00 WIB.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 400.3.8/71/2025 tentang Pelaksanaan Pengumuman Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB, Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025.
Tradisi perayaan kelulusan Siswa SMA dan SMK biasanya dilakukan siswa dengan konvoi keliling kota dan aksi corat-coret baju seragam. Tapi euforia konvoi seringkali berujung tak sedap bahkan tawuran.
Hal ini membuat Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi langsung mengeluarkan larangan konvoi bagi siswa saat merayakan kelulusan.
"Kita jaga, tak merusak, tak foya-foya apalagi sampai melanggar hukum,” kata Luthfi di sela acara Musrenbang RPJMD Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Senin, 5 Mei 2025.
Luthfi bahkan meminta siswa yang lulus untuk lebih merenung dan beribadah sebagai ungkapan rasa syukur.