Detik-Detik Pencuri Bobol Brankas di Wonosobo Sebelum Dibekuk Polda Jateng

Ditreskrimum Polda Jateng tangkap pembobol brankas di Wonosobo.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

"Selain kasus di Wonosobo, AR juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan kekerasan di Purworejo. Contohnya, pada tahun 2022, dia merampas motor seorang remaja berusia 16 tahun dengan cara memukul kepalanya sebelum membawa kabur motornya," ungkap Dwi Subagio.

Tim Gabungan Polda Jateng Amankan Kunjungan Presiden Prancis Macron ke Borobudur

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan AR untuk segera melapor ke polisi.

"Jangan takut untuk melapor agar proses hukumnya bisa berjalan lebih lengkap," kata Kombes Pol Artanto.

Emak-Emak Panik Ditelepon Penipu, Nyaris Saja 80 Juta Amblas

Saat ini, AR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan AR terlibat dalam kasus kejahatan lainnya.(TJ)