Korban Prostitusi Anak Online di Purwodadi, Dijual 400 Ribu Dapatnya 150 Ribu, Sisanya Dimakan Germo

Pelaku prostitusi online diamankan di Polres Grobogan.
Sumber :
  • Dokpoldajateng

Viva Semarang – Lima orang anak remaja menjadi korban pria hidung belang lewat prostitusi online di Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah. Para korban masih di bawah umur dengan rentang usia antara 14 hingga 17 tahun. Mereka harus melayani pria hidung belang di sebuah hotel di Purwodadi.

Pj Gubernur Jateng Sulut dan Kirabkan Obor Peparnas di Api Abadi Mrapen

Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono mengungkapkan, 5 anak remaja perempuan yang menjadi korban prostitusi online tersebut semuanya berasal dari Bandung, Jawa Barat. Pihaknya telah menangkap dua orang warga Bandung yang menjadi dalang prostitusi online itu.

"Dua orang pelaku berinisial HR dan AV, keduanya Jawa Barat, diamankan saat sedang berada di sebuah toko kosmetik," jelas Kasat Reskrim lewat keterangan yang dikirimkan Bidhumas Polda Jawa Tengah, Kamis (23/2/2024).

Kereta Api Argo Bromo Sambar Mobil di Grobogan Sampai Hancur, Begini Kondisi Penumpangnya

Korban prostitusi online tersebut masing-masing adalah TAW (14), RJL (15), IK (17), DRJ (16) dan AFNR (17), semuanya warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kronologi terungkapnya kasus tersebut berawal saat anggota Satlantas yang berjaga di Pos Putat Purwodadi menerima informasi adanya prostitusi online di sebuah hotel utara Alun-Alun Purwodadi.

Kemudian dilakukan pengecekan ke hotel yang dimaksud, ternyata pelaku dan para korban sedang berada di sebuah toko kosmetik. Saat dicek memang benar pelaku dan korban berada di toko tersebut. Para pelaku dan korban kemudian diamankan di Pos Satlantas Putat dan ketika diinterogasi, para korban akhirnya mengaku menjadi korban prostitusi online. Kasus tersebut kemudian ditangani Sat Reskrim Polres Grobogan.

Ngeri! Dua Kereta Api Dilempari Batu di Jalur Rel Semarang-Grobogan, Kaca-Kaca Remuk

Menurut pengakuan pelaku HR (28) warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, praktek prostitusi dilakukan melalui aplikasi. Para korban ditawarkan dengan tarif Rp 700 ribu. Setelah tawar menawar, biasanya deal di angka Rp 400 ribu. Tapi para korban hanya menerima Rp 150 ribu.

"Kedua pelaku sudah melakukan ekploitasi seks kepada anak di bawah umur dengan pindah-pindah lokasi dari Grobogan, kemudian Blora dan Kudus," ungkapnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 4 unit handphone, kartu ATM, satu unit mobil Agya yang digunakan untuk membawa korban saat berpindah lokasi, serta uang. Para pelaku dijerat dengan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(TJ)