Pemprov Jateng Akan Kembalikan Sekolah Enam Hari, Sedang Dikaji

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen menjelaskan kajian sekolah 6 hari.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sedang mengkaji ulang dan mempertimbangkan penerapan kembali kebijakan sekolah enam hari. Kebijakan ini digodok setelah melalui serangkaian kajian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan masyarakat.

Daging dan Telur Ayam Dorong Inflasi Jawa Tengah di Bulan September 2025

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin), dalam sambutannya pada acara Gebyar Hari Santri Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Kamis (2/10/2025).

Gus Yasin menjelaskan bahwa tujuan awal dari kebijakan sekolah lima hari adalah memberikan waktu luang bagi anak untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, hasil kajian menunjukkan banyak orang tua di Jawa Tengah yang bekerja selama enam, bahkan tujuh, hari dalam seminggu.

Sebagian Besar Jawa Tengah Diprediksi Berawan Hari Ini, Potensi Hujan Ringan di Wilayah Pegunungan

"Dengan sekolah lima hari, anak memiliki dua hari libur dan ada satu hari di mana mereka berada tanpa pengawasan," kata Gus Yasin.

Pemprov Jawa Tengah di berkomitmen pada kesejahteraan dan perlindungan anak. Penerapan kembali sekolah enam hari diharapkan dapat melindungi anak dari hal-hal negatif saat berada di luar pengawasan orang tua.

Jalan Wiradesa-Kajen Pekalongan Dibeton, permudah Akses ke Destinasi Wisata

Meskipun demikian, kebijakan ini tidak akan diterapkan tergesa-gesa. Pemprov mengutamakan masukan dan hasil kajian dari pakar pendidikan, perguruan tinggi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebelum mengambil keputusan.

"Kebijakan enam hari sekolah ini, sesuai kewenangan Pemprov, akan berlaku untuk jenjang SMA dan SMK. Namun, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini juga akan dibuka peluangnya untuk jenjang pendidikan di bawahnya, seperti SD, SMP, TK, dan PAUD," jelas Gus Yasin.

Pada kesempatan yang sama, melalui Gebyar Hari Santri JPPPM Pusat 2025, Gus Yasin juga menegaskan kembali peran penting pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Ia menyinggung komitmen Pemprov Jateng terhadap pesantren yang diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pondok Pesantren.

“Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini sebagai bagian yang tidak bisa dilepaskan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya. (TJ)