Di Solo Nih, Dua Ribu Orang Kena Tilang Dalam 14 Hari Operasi Keselamatan Candi 2024

Operasi Keselamatan Candi 2024 di Solo.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / Polda

Viva SemarangOperasi Keselamatan Candi 2024 mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara baik roda dua atau lebih. 

Demi Siswa Keluarga Miskin, Jateng Buka Lagi SPMB Tahap II, Ditempatkan di Sekolah Swasta

Di Kota Surakarta atau Solo, polisi setempat melakukan tilang terhadap 2.001 pelanggar lalu lintas selama kurun waktu 14 hari berlangsungnya operasi. 

Menurut KBO Sat Lantas Polresta Surakarta Iptu Dewi, sebagian besar pelanggar lalu lintas ini adalah pengendara kendaraan roda dua. 

Petani Korban Banjir di Grobogan Bernafas Lega, Dapat Bantuan Benih Padi Sebanyak 13 Ton

"Tilang ada sebanyak 2.001 pelanggar dari target 2.000 penindakan tilang selama operasi keselamatan Candi 2024,” kata Iptu Dewi melalui Bidhumas Polda Jawa Jawa Tengah, Jumat (22/3/24). 

Ia menambahkan, jenis pelanggaran paling banyak adalah tidak memakai helm, tidak memasang spion kendaraan ,melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu-rambu. 

Pesona Banjarnegara: 4 Air Terjun Memukau yang Wajib Dikunjungi

Selain itu, ada beberapa pelanggaran lain yang didapati selama operasi, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta pengendara kendaraan masih di bawah umur 

"Pelanggar bervariasi, mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN,” jelas Iptu Dewi. 

Sementara itu Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengatakan bahwa selepas Operasi Keselamatan Candi 2024, jajaran Polresta Surakarta akan tetap mengintensifkan patroli dalam rangka menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Masyarakat diharapkan selalu mematuhi aturan lalu lintas. 

“Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar. Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.(TJ)