Melihat Koleksi Al-Qur’an Berusia Ratusan Tahun Di Masjid At-Taqwa

Melihat Koleksi Al-Qur’an Berusia Ratusan Tahun Di Masjid At-Taqwa
Sumber :

Semarang – Masjid At-Taqwa yang berada di Dusun Kauman Desa Gogodalem, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Memiliki satu peninggalan yang cukup bersejarah berupa Al-Qur’an berusia ratusan tahun. Al-Qur’an yang diperkirakan sudah tersimpan di Masjid At-Taqwa sejak jaman pendudukan Belanda tersebut disebut oleh warga sekitar dengan sebutan Al-Qur’an Blawong.

Dongkrak Kenaikan Pajak Daerah, Pemkab Semarang Bebaskan Denda PBB P2

Keunikan dari Al-Qur’an Blawong ini terletak dari isinya yang ditulis dengan tangan, sehingga tidak dicetak seperti saat ini. Bahkan jika dicermati dan diterawang dengan cahaya, pada kertas Al-Qur’an Blawong terlihat watermark yang bertuliskan concordia researvap crescent, sehingga diperkirakan Al-Qur’an ini berasal dari dari Eropa. 

Kepala Dusun Kauman, Nasiruddin menjeaskan bahwa Al-Qur’an Blawong ini telah diteliti oleh beberapa peneliti kertas yang digunakan menulis Al-Qur’an Blawong berasal dari Eropa.

Kebakaran Ludeskan Pabrik Tahu, Kerugian Hingga Rp.100 Juta

“Al-Qur’an ini diteliti beberapa instansi salah satunya yang di Prambanan. Kami tahunya ada logo di kertasnya. Kemungkinan dari jaman VOC,” Ujar Nasiruddin. Senin(25/3/2023).

Meski sudah berusia ratusan tahun, namun kondisi Al-Qur’an Blawong yang ada di Masjid At-Taqwa masih tersimpan dengan baik dan masih dapat digunakan oleh umat dengan baik. Meski demikian ada beberapa tulisan yang harus dibaca khusus, sebab beberapa ayat tidak memiliki harokat. Selain itu tidak asa tanda baca yang menunjukkan urutan ayat.

Puluhan Parade Seni Budaya Meriahkan Karnaval Budaya Hari Jadi Kab. Semarang Ke 503

Ditambahkan oleh Nasiruddi, Al-Qur’an Blawon ditulis oleh ‘Simbah’ Jamaluddin. Simbah Jamaluddin merupakan tokoh pendiri Masjid At-Taqwa.

“ Kalau tahun pastinya tidak diketahui, karena tidak ada penulisan tahun di dalamnya. Tapi dari cerita orang tua terdahulu usianya hampir sama dengan Masjid At-Taqwa ini atau jaman setelah kerajaan Demak,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title