40 Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Wilayah Daop 4 Semarang, Ini Penyebabnya

Truk melewati rel kereta api.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – KAI Daop 4 Semarang mencatat ada 40 kecelakaan kereta api dengan pejalan kaki maupun kendaraan bermotor tahun 2023. Salah satunya kendaraan truk.

Jelang Nataru, Depo KAI Semarang Perbaiki dan Siapkan 158 Unit Kereta dan Lokomotif

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, catatan banyaknya kecelakaan itu menjadi hal yang sangat disayangkan.

Ia menggarisbawahi banyaknya kejadian kecelakaan antara kereta api dengan truk di perlintasan sebidang.

Harga Spesial Khusus Pilkada, KAI Beri Diskon 10% Tiket Keberangkatan 26-28 November 2024

"Contohnya kejadian kecelakaan tertabraknya Kereta Api Putri Deli dengan truk di Serdang Berdagai Provinsi Sumatera Utara pada Selasa 19 Maret 2024 lalu, di perlintasan sebidang terjaga petak jalan Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah. Diketahui bahwa truk menerobos palang pintu yang sudah tertutup," kata Franoto di Semarang, Senin (25/3/24).

Ia melanjutkan, truk kemudian mogok di tengah jalur rel kereta api, sehingga terjadilah kecelakaan dengan kereta api yang mengakibatkan KA Putri Deli mengalami kerusakan lokomotif dan tidak dapat melanjutkan perjalanan serta menyebabkan awak sarana perkeretaapian luka-luka.

Pejalan Kaki Tersambar Kereta Api di Jalur Rel Mangkang - Jerakah Semarang

Kejadian serupa juga terjadi pada Selasa 18 Juli 2023 di perlintasan sebidang terjaga Jalan Madukoro Kota Semarang yang mengakibatkan kecelakaan KA Brantas dengan truk trailer. Dampak dari kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah - Semarang Poncol pada saat itu tidak dapat dilalui.

"KAI menyayangkan kurang disiplinnya perilaku pengendara truk dalam tertib berlalu lintas khususnya di perlintasan sebidang," katanya.

Ia menambahkan, truk merupakan kendaraan yang membawa muatan berat, sehingga pemilik maupun pengendara truk diharuskan memastikan kondisi kelayakan kendaraan sebelum jalan.

Jangan sampai karena kurang handalnya sarana truk yang dijalankan, dapat menimbulkan kerugian bahkan membahayakan orang lain.

"Selain truk, data 40 kejadian laka di tersebut di atas, 4 diantaranya terjadi kecelakaan kereta api dengan kendaraan bermotor. Baik itu roda dua, roda empat, maupun truk. Sedang 36 lainnya kecelakaan KA dengan orang yang melintas di perlintasan rel maupun melintas di sepanjang jalur rel,” katanya.

Ia menambahkan, keselamatan di sepanjang jalur KA maupun di pelintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan stakeholder dapat bersama-sama peduli.

“Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk masyarakat dan para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di seluruh jalur KA dan pelintasan sebidang," kata Franoto.

Ia meminta pada saat melewati perlintasan sebidang untuk dapat berhenti sejenak, tengok ke kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta api yang melintas, jika aman silahkan dapat melanjutkan perjalanan,” pesannya.

Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan raya diwajibkan menaati aturan yaitu dengan berhenti ketika alarm sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.(TJ)