Mantap! Zakat ASN Pemprov Jateng Ditarget Capai Rp100 Miliar Tahun Ini

Pembayaran zakat ASN Pemprov Jateng.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / dok

Viva Semarang – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Jawa Tengah menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari dari aparatur sipil negara ASN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah bisa mencapai Rp100 miliar pada 2024.

Tim Hukum Perkasa Sebut Ada Laporan Oknum Polisi Tidak Netral di Demak

"Momentum bulan Ramadan ini dari Baznas Jateng ingin mengingatkan semangat semua pihak untuk menjalankan kewajiban zakat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno saat acara Gerakan Cinta Zakat 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu, 27 Maret 2024.

Zakat yang dikelola Baznas Jateng, selama ini telah membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat, mulai dari  kemiskinan,  stunting, pengangguran, hingga kebencanaan.

Survei Terbaru Indikator Politik, Luthfi-Yasin Unggul Tipis Atas Andika-Hendi, Selisih Berapa?

"Harapan kami pengumpulan zakat di Baznas bisa lebih besar, sehingga dapat diberdayakan dan dimanfaatkan pentasarufannya sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran," jelasnya.

Sistem pembayaran zakat bagi ASN di Pemprov Jateng sudah dilakukan secara sistematis dengan dipotong langsung dari pembayaran gaji.

Unggul di Survei Terbaru SMRC Pilgub Jateng, Ini Respon Andika Hendi

Hal ini dapat dilakukan karena pimpinan memberikan contoh, sehingga kesadaran masing-masing ASN dapat terbentuk.

Dari total pengumpulan zakat yang ada di unit pengumpul zakat (UPZ), 50 persen akan disetorkan ke Baznas Jateng dan 50 persen lainnya ditasarufkan oleh masing-masing OPD sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing.

Ia mencontohkan, UPZ di Dinas Pendidikan bisa menyalurkan kepada siswa tidak mampu, atau UPZ di Dinas Sosial bisa disalurkan ke masalah sosial Kemasyarakatan.

"OPD pun masih bisa mengajukan pentasarufan berdasarkan dari yang disetorkan ke Baznas sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Sumarno  mengapresiasi langkah Baznas Jateng tentang pentasarufan zakat, infak, sodaqoh yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Selama ini pentasarufan tidak hanya dalam bentuk bantuan konsumtif kepada penerima zakat, tetapi juga berupa bantuan modal usaha produktif.

Ketua Baznas Jateng, Ahmad Daroji mengatakan, total penerimaan zakat yang bersumber dari ASN Pemprov Jateng pada 2023 lalu sebesar Rp92 miliar. Untuk 2024 ini ditingkatkan menjadi Rp100 miliar. Untuk pentasarufan tahun 2023 sendiri lebih banyak untuk bantuan produktif. Sebab, ia mendorong agar penerima zakat tersebut kelak  menjadi pemberi zakat.(TJ)