Teliti Limbah Medis di Rumah Sakit Bima Sumbawa, Al Muhajirin Raih Gelar Doktor Ilmu Lingkungan UNIKA Semarang

Dr. Al Muhajirin, S.Kep, MH.Kes
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Universitas Katolik Soegijapranata Semarang (UNIKA) melahirkan lagi seorang doktor di bidang Ilmu lingkungan. Adalah Al Muhajirin, lulusan sarjana keperawatan dan magister di bidang hukum kesehatan, sukses meraih gelar doktor di Program Doktor Ilmu Lingkungan (PDIL) Fakultas Ilmu dan Teknologi Lingkungan Unika Soegijapranata Semarang. Muhajirin kini menjadi doktor ke-12 yang menjadi lulusan PDIL UNIKA.

Feeder Bus BRT Trans Semarang Tabrak Warga Hingga Tewas, Polisi: Sopir Diperiksa!

Dalam disertasinya berjudul "Analisis Model Pengelolaan Limbah Medis Berbasis Green Health pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan", Muhajirin mengambil lokasi untuk membuat disertasinya di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dalam kajiannya, fasilitas kesehatan merupakan tempat berkumpulnya vitur organisasi kesehatan dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan baik individu maupun kelompok masyarakat. Kegiatan pelayanan kesehatan diberikan yaitu dalam upaya meningkatkan kesehatan, baik fisik maupun mental. Namun yang menjadi permasalahannya adalah kegiatan pelayanan pelayanan kesehatan ini menghasilkan limbah medis yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.

Pengoplosan Gula Ilegal di Banyumas Terbongkar, Omzet Ratusan Juta Rupiah per Bulan

"Sehingga diperlukan kegiatan pengelolaan yang benar sesuai dengan SOP atau Peraturan Peundang-Undangan yang berlaku agar terciptanya pembangunan kesehatan yang berkelanjutan, baik itu pada lingkungan internal maupun ekternal fasilitas pelayanan kesehatan," jelas Muhajirin saat menyampaikan disertasinya di hadapan tim penguji, Kamis (10/7/25).

 

Sulap Limbah Jadi Cuan, Expo Agribisnis UKSW Pamer Inovasi Mahasiswa

Dr. Al Muhajirin, S.Kep, MH.Kes

Photo :
  • TJ Sutrisno

 

Ia melanjutkan, beberapa permasalahan yang dihadapi oleh fasilitas pelayanan kesehatan saat ini terkait dengan pengelolaan limbah medis, yaitu izin pengelolaan limbah medis, kurang efektifnya pihak ketiga dan tenaga kesehatan, dan terjadinya penumpukan limbah medis pada TPS lebih dari 72 jam.

Selain itu, terjadinya pencemaran udara, dan timbulnya masalah hukum akibat kedaruratan limbah medis.

Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan suatu konsep yang berwawasan lingkungan yaitu dengan menerapkan konsep Green Health dalam pengelolaan limbah medis pada fasilitas pelayanan kesehatan.

"Limbah medis semua berbahaya karena tidak lepas dengan kontaminasi dengan pasien. Sebagai contoh adalah hepatitis, yang mana saat tenaga medis tidak menggunakan APD, maka itu membahayakan pasien maupun keluarga pasien.

Muhajirin mencontohkan limbah cair darah yang diambil tenaga kesehatan laboratorium, yang diserahkan ke keluarga pasien. Menurut kajiannya, ini sangat berbahaya karena darah adalah bagian dari limbah medis cair.

"Tidak ada yang berani jamin bahwa sampel darah itu tidak membahayakan. Maka, tidak boleh sampel darah di berikan ke pasien untuk dibawa ke lab. Mestinya petugas lab itu yang membawanya, dah ini perlu pembenahan dari manajemen rumah sakit," ungkapnya.

Untuk mengatasi permasalahan pengelolaan limbah medis, lanjutnya, diperlukan beberapa solusi strategi berdasarkan prinsip Green Health.

Yang pertama adalah aspek kebijakan dan regulasi, seperti penyusunan SOP yang terintegrasi dan publikasi peraturan rumah sakit terkait jalur transportasi limbah, klasifikasi limbah, serta kewajiban limbah sejak dari sumber.

Yang kedua, aspek sumber daya manusia seperti, penempatan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan limbah, penguatan tim pengelola limbah melalui pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan seluruh staf.

Yang ketiga, aspek sarana dan prasarana seperti, perbaikan desain dan lokasi TPS, pengadaan alat pemilah limbah yang sesuai standar, peningkatan kapasitas IPAL, serta penyediaan media edukasi dan penanda visual di setiap titik sumber limbah.

Dan yang keempat adalah, aspek anggaran dan kemitraan seperti, pengalokasian anggaran khusus untuk pengelolaan limbah medis, pengembangan skema kerja sama antar fasilitas dan pihak ketiga, serta dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah maupun pusat dalam bentuk insentif dan bantuan operasional

Muhajirin mengungkapkan hasil penelitian yang ia lakukan. Bahwa kunci strategis dalam mengatasi berbagai tantangan ekosistem meliputi optimalisasi anggaran berbasis risiko, pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pengawasan limbah, serta pelaksanaan pelatihan berkesinambungan bagi tenaga kesehatan.

Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan limbah medis berbasis Green Health tidak cukup dicapai melalui pendekatan teknis, namun memerlukan integrasi multiaspek sebagaimana ditekankan dalam kerangka Green Health meliputi aspek regulatif, kelembagaan, teknologi, SDM, infrastruktur, dan sistem pembiayaan.(TJ)