Pemkot Semarang Beri Prioritas Guru Non-ASN untuk Jadi PPPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti menghadiri Pembinaan Guru
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberi peluang besar bagi guru yang berstatus non-ASN untuk bisa berkesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Khususnya mereka yang mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). 

Pj Bupati Kudus dan ASN Diduga Tidak Netral, Pengamat Sebut Bisa Dimakzulkan Hingga Sanksi Pidana

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Non-ASN di Balairung UPGRIS, Kamis (20/6/2024).  

 

ASN Jateng Diminta Betul Junjung Netralitas di Plkada 2024

“Mereka memberikan pendidikan atau guru bagi anak-anak SD, SMP, yang tentu kita harus menghargai. Karena tenaga guru saat ini masih mengalami kekurangan,” ujarnya. 

 

Pemkot Semarang Genjot Usaha Lokal Bisa Go International

Dalam kesempatan itu, Mbak Ita, sapaan akrabnya menjelaskan, jika hal ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam meningkatkan kesejahteraan bagi guru dan tenaga pendidik Non-ASN. Menurutnya, perhatian khusus memang harus diberikan mengingat peran guru sangat penting dan berpengaruh bagi perkembangan anak bangsa atau generasi muda.

 

Halaman Selanjutnya
img_title