Pemkot Semarang Beri Prioritas Guru Non-ASN untuk Jadi PPPK
Meski demikian, Mbak Ita juga meminta kepada para tenaga pendidikan untuk tetap meningkatkan skill dan wawasannya di tengah kemajuan zaman. Mengingat banyak orang-orang yang tidak seberuntung mereka dalam proses karirnya.
“Tapi setelah menjadi PPPK juga harus memahami perannya, karena banyak di lingkungan sekitar tidak seberuntung mereka. Sehingga kita harapkan mereka bersyukur bisa mendapatkan hak-hak yang lebih daripada dari Non-ASN, dan ini akan berproses di akhir tahun 2024. Kita harapkan mereka bisa menjadi lebih tenang dan profesional menjadi guru-guru yang bisa mendampingi anak-anak di Kota Semarang,” jelasnya.
Di samping itu, guru dan tenaga pendidikan nantinya juga akan diberi hari libur ketika liburan sekolah tanpa mengurangi hak cuti. Kepastian ini disampaikan setelah pihaknya melakukan kajian dan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Tetap ada piket dalam rangka mungkin ada pemenuhan kebutuhan orang tua atau murid, apalagi ada penerimaan murid baru. Sehingga harapannya kami bisa memberikan libur bagi guru untuk bisa merasakan liburan bersama muridnya,” terangnya.