Wali Kota Semarang Jamin Pendidikan Anak Pasutri Tunanetra yang Tertolak PPDB SMA

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu
Sumber :

 

Musim Paceklik, Mbak Ita Bantu Nelayan Dengan Paket Sembako

Seharusnya, dengan kondisi keluarga Vita Azahra masuk kategori P1 (miskin ekstrem), tetapi pada DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai P4 (rentan miskin).

 

Mbak Ita Kukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kota Semarang

Kriteria yang masuk dalam sistem PPDB 2024 pada jalur afirmasi hanya tiga yaitu, P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin). Karena itulah yang membuat Vita Azahra gagal mendaftar PPDB.(EF)