Wali Kota Semarang Jamin Pendidikan Anak Pasutri Tunanetra yang Tertolak PPDB SMA

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu
Sumber :

 

Jateng Biayai 15 Ribu Anak Putus Sekolah, Di tempat di SMA Swasta

Seharusnya, dengan kondisi keluarga Vita Azahra masuk kategori P1 (miskin ekstrem), tetapi pada DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai P4 (rentan miskin).

 

Wakil Menteri Dikdasmen Pantau Pelaksanaan SPMB di Semarang, Jual Beli Kursi Tidak Terbukti

Kriteria yang masuk dalam sistem PPDB 2024 pada jalur afirmasi hanya tiga yaitu, P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin). Karena itulah yang membuat Vita Azahra gagal mendaftar PPDB.(EF)