Sidak Nataru, Petugas Satpol PP Kota Semarang Sita 100 Kg Daging Sapi Glonggong

Petugas sita daging glonggong di Semarang.
Sumber :
  • Satpol PP Kota Semarang

Ia menambahkan jika ada pedagang yang baru sekali tertangkap menjual daging tidak layak konsumsi, akan dilakukan pembinaan. Namun jika masih nekat kembali menjual daging busuk pihaknya akan mengambil langkah hukum.

Jelang Pendaftaran Calon Pilkada 2024, Pemprov Jateng Mitigasi Kerawanan

“Sebenarnya kalau bicara sanksi kalau di perda sampai ke pidana, tapi kita pola pembinaan dulu. Kita terus lakukan pembinaan, tapi kalau seterusnya kita proses pidana,” tegasnya.