Mencegah Penyebaran Rabies, Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Gratis
Sabtu, 14 September 2024 - 06:47 WIB
Sumber :
Irene menyebut, ada beberapa persyaratan hewan yang bisa divaksin antara lain minimal berusia lima bulan, kondisi sehat.
Sedangkan persyaratan untuk sterilisasi, hewan juga harus dalam kondisi sehat dan usia minimal lima bulan, tidak sedang bunting, dan lolos skrining kesehatan dari tim medis.
"Kami dari tim dinas ada delapan dokter hewan, Disnakeswan Provinsi Jateng ada lima dokter, dan PDHI 20 dokter," sebutnya.
Irene menyatakan, Kota Semarang bebas rabies. Diharapkan, jika masyarakat menjumpai hewan dengan gejala mengarah rabies segera dilakukan pemeriksaan ke dokter hewan.
Halaman Selanjutnya