Buruh Datangi Balai Kota Semarang, Ini Hasil Pertemuan Dengan Wali Kota
Viva Semarang – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima langsung perwakilan buruh yang mengajukan usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Semarang 2025. Buruh datang untuk menyampaikan aspirasi terkait kenaikan upah minimum atau UMK.
Dalam dialog yang berlangsung di Kantor Wali kota, Rabu (30/10/2024) kemarin, perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumartono menyampaikan aspirasi dari para buruh mengenai usulan kenaikan UMK tahun 2025
Ia datang bersama beberapa pengurus lainnya dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) dan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP).
Pihaknya juga mengajukan usulan kenaikan UMK tahun 2025. Adapun usulan kenaikan UMK tersebut adalah berdasarkan kebutuhan hidup sehari-hari para pekerja.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita menyambut baik dan menampung aspirasi mengenai usulan kenaikan UMK yang diajukan.
Pihaknya berkomitmen untuk mendiskusikannya lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan perusahaan.
“Saya memahami betul bahwa usulan serikat pekerja ini penting untuk diperhatikan, terutama terkait kebutuhan kesejahteraan kawan-kawan buruh,” ungkap Mbak Ita.
Mbak Ita mengungkapkan jika pihaknya masih menunggu petunjuk dan kebijakan dari Pemerintah pusat mengenai kenaikan UMK. Meski demikian, Pemerintah Kota Semarang berharap agar pertemuan lanjutan dapat mencapai titik temu yang memuaskan semua pihak.(EF)