Mbak Ita Kukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kota Semarang
Viva Semarang – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kota Semarang periode 2022-2027 di Ruang Lokakrida Lantai 8, Balai Kota Semarang, Rabu (4/12/24).
Pengukuhan Pengganti Antar Waktu pengurus tersebut adalah untuk menggantikan para pengurus KORPRI Kota Semarang sebelumnya yang telah purna tugas.
"Memang arahan dari Provinsi itu pengurus yang benar-benar aktif, sehingga diperlukan penggantian antar waktu," ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Ita.
Menurut dia, PAW ini sekaligus untuk memperlancar kegiatan-kegiatan KORPRI yang harus pro terhadap kegiatan masyarakat. "KORPRI memang bagian dari Pemerintah Kota Semarang yang harus melayani masyarakat, bahkan sebelum dikukuhkan kemarin pengurus telah melakukan kegiatan berbagi dan bakti sosial," imbuh dia.