Disdik Kota Semarang Buka Gelombang 2 SPMB TK dan SD, KTP Luar Kota Bisa Daftar

Kota Semarang buka pendaftaran TK-SD gelombang 2.
Sumber :
  • Dok

Viva SemarangDinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang kembali membuka gelombang kedua Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) pada 7–8 Juli 2025. Gelombang ini dibuka untuk mengisi kuota sekolah yang belum terpenuhi, khususnya di jenjang TK dan SD.

Sebanyak 224.925 Calon Murid Lolos SPMB Jateng 2025, Pemprov Pastikan Transparansi

Kepala Bidang SD Disdik Kota Semarang, Aji Nur Setiawan, menjelaskan bahwa pendaftaran gelombang kedua ini hanya berlaku untuk sekolah TK dan SD yang masih memiliki sisa kursi. Calon siswa tidak lagi dapat mendaftar secara daring, melainkan harus datang langsung ke sekolah tujuan yang masih memiliki kuota kosong, di mana petugas sekolah akan membantu proses pendaftaran.

Pendaftaran tetap menggunakan tiga jalur: Domisili, Afirmasi, dan Mutasi. Menariknya, calon siswa dari luar Kota Semarang kini juga bisa mendaftar melalui jalur domisili, dengan melampirkan fotokopi KTP/Kartu Keluarga dari kota asal dan surat domisili dari kelurahan setempat di Kota Semarang. Meskipun demikian, calon siswa beridentitas Kota Semarang akan mendapatkan nilai lebih dalam seleksi jika kuota lebih kecil dibandingkan jumlah pendaftar.

Wakil Menteri Dikdasmen Pantau Pelaksanaan SPMB di Semarang, Jual Beli Kursi Tidak Terbukti

Disdik mencatat masih ada sekitar 2.300 sisa kuota di 222 SD negeri se-Kota Semarang. Jika jumlah pendaftar sesuai dengan kuota, semua pendaftar akan diterima tanpa seleksi. Namun, jika jumlah pendaftar melebihi kuota, seleksi akan diberlakukan berdasarkan jalur prioritas dan asal domisili.

Aji menambahkan bahwa jika masih ada sekolah yang sepi peminat hingga gelombang kedua ini, Pemerintah Kota Semarang akan melakukan kajian, termasuk kemungkinan penggabungan atau merger sekolah. Namun, proses ini akan mempertimbangkan banyak aspek dan kegiatan belajar mengajar akan tetap berjalan.

Dorong SPMB Akuntabel, Agustina Wali kota Semarang Keluarkan Surat Edaran Anti Gratifikasi

Berikut jadwal penting SPMB TK dan SD Kota Semarang tahun 2025:

  Pendaftaran: 7–8 Juli 2025

Halaman Selanjutnya
img_title