UMP Jateng Naik 6,5 Persen, UMK Kota Semarang 2025 Jadi Segini Banyaknya

Wali Kota Semarang akan naikkan UMK sesuai kebijakan Presiden.
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang dengan cepat menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo mengenai kenaikan Upah Minimum Kota tahun 2025. Kamis (5/12/24), Pemkot Semarang mengikuti sosialisasi Permenaker No.16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia.

Lagi, Pemprov Jaeng salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Jelang Lebaran

"Berdasarkan Permenaker tersebut, nilai kenaikan UMP/UMK 2025 adalah sebesar 6,5% dari UMP/UMK tahun 2024," ungkap wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Jum'at (6/12/25) di kantornya.

 

Pemkot Semarang Gratiskan Pajak PBB Tahun Ini, Cek Besaran NJOP yang Bisa Dapat PBB Gratis

Nilai kenaikan Upah Minimum 2025 ini mempertimbangkan Pertumbuhan Ekonomi (PE), inflasi, dan indeks tertentu. Selanjutnya, Rapat Dewan Pengupahan Kota Semarang akan dilaksanakan pada Senin (9/12) dengan agenda pembahasan mengenai perhitungan upah minimum Kota Semarang Tahun 2025.

 

Renovasi Stadion Jatidiri Diresmikan, Siap Gelar Laga Internasional

"UMK 2024 Kota Semarang ada di Rp 3.243.969. Nanti kalau disetujui setelah dirapatkan bisa naik 6,5% jadi Rp 3.454.827. Naik sekitar 200 ribuan," lanjut Mbak Ita, sapaan akrab wali kota.

 

Halaman Selanjutnya
img_title