Butuh Layanan Ambulans di Semarang? Kini Cukup Hubungi Nomor 112

Operator call center ambulance gratis Semarang.
Sumber :

Soenarto, lebih lanjut mengatakan jika Call Center 112 merupakan layanan publik yang diamanatkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Banjir Rob Rendam Sayung Demak, Polairud Polda Jateng Gunakan Perahu Karet Untuk Antar Jemput Pelajar ke Sekolah

 

Di Kota Semarang, Call Center 112 dibentuk pada tahun 2018 yang dilandasi dengan Peraturan Wali kota Semarang Nomor 20 Tahun 2018 Tentang  Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. 

Kota Semarang Perkuat Kerja sama Bidang Pendidikan dan Kesehatan dengan Kota Nanjing

 

Call Center 112 Kota Semarang ini melayani kebutuhan masyarakat mengenai darurat kesehatan, darurat bencana, darurat kriminalitas, serta penyelamatan dan pertolongan seperti kecelakaan, kebakaran, trafo meledak, kabel listrik menjuntai, evakuasi hewan buas dan hewan tidak buas.

Puncak Perayaan HUT ke-478 Kota Semarang, Ribuan Warga Nikmati Soto Vaganza dan SNC

 

Sedangkan kebutuhan layanan ambulance di antaranya terkait darurat kesehatan, pemeriksaan, layanan homecare, layanan transportasi darurat serta ambulance jenazah. 

Halaman Selanjutnya
img_title