Awas. DPRD Kab Semarang Temukan Dokumen Sertifikat PBG Diduga Palsu

Ketua DPRD Kab. Semarang Tunjukkan PBG Diduga Palsu
Sumber :

Semarang – Beredarnya dugaan dokumen sertifikat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) palsu akhirnya sampai ke tangan DPRD Kabupaten Semarang. Jika tidak ditangani dengan serius dikhawatirkan akan menimbulkan polemik di masyarakat.

Menara Masjid Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Catat Ada 13 Kejadian Bencana Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menerangkan, temuan mengenai adanya PBG palsu di Kabupaten Semarang menjadi sesuatu yang serius. Hal tersebut sudah menjadi pembahasan khusus dan meminta sejumlah pihak terkait untuk segera menyelesaikannya.

" Dan kemarin sudah kami rapatkan terkait adanya temuan dokumen sertifikat PBG palsu ini di Kabupaten Semarang," ujarnya saat dihubungi pada Rabu(5/2/2025).

Gedung Mangkrak Longsor, Warga Khawatir Gedung Ambruk Timpa Pemukiman

Dikatakan lebih lanjut oleh Bondan, Pasca ditemukannya PBG palsu tersebut pihaknya telah melakukan pengecekan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang.

" Dokumen PBG palsu ini juga sudah kami konfirmasikan ke DPMPTSP dan memang betul setelah dilakukan pengecekan, bahwa dokumen PBG yang asli itu berbeda jauh dengan PBG palsu yang kami temukan ini," ungkapnya.

Pengadilan Agama Ambarawa Dan Advokat Sepakat Lawan Suap Saat Berperkara

Bondan juga mengatakan setelah diketahui adanya PBG palsu ini, DPRD Kabupaten Semarang meminta pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang ini untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.

"Karena kalau ini dibiarkan, maka dampaknya akan sangat tidak baik. Salah satunya, tentu masyarakat akan turun bahkan tidak percaya dengan pemerintah kalau PBG palsu ini tidak segera dilaporkan ke pihak berwenang," tegas Bondan.

Halaman Selanjutnya
img_title