Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan Ratusan Butir Obat Terlarang

Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan Pil Terlarang Dalam Susu
Sumber :
  • Lapas Ambarawa

Viva Semarang – Upaya penyelundupan ratusan butir obat terlarang ke Lapas Kelas IIA Ambarawa berhasil digagalkan petugas saat pemeriksaan di ruang layanan penggeledahan, Senin, 14 Juli 2025.

Gunung Kalong Fun Run 6 k Sajikan Panorama Ungaran Dan Medali Naga

Sebanyak 300 butir pil jenis Yarindo ditemukan tersembunyi dalam tiga kemasan susu cair yang dibawa oleh pengunjung berinisial RCB (23 tahun).

Kalapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro mengatakan, terbongkarnya penyelundupan obat terlarang ini berkat kecurigaan petugas dari kemasan yang tidak biasa dari sebuah kemasan susu.

Umat Tridharma Doakan Bangsa dan Toleransi Di Vihara Sri Kukus Redjo

“ Kami curiga saat melihat bentuk kemasan yang tidak biasa. Setelah dibuka, ditemukan ratusan butir pil diduga obat terlarang,” ungkapnya. Rabu (16/7/2025).

Dikatakan lebih lanjut oleh Kalapas Ambarawa, barang ini dibawa oleh RCB yang datang bersama MJ (58 tahun) untuk mengantarkan titipan kepada salah satu warga binaan berinisial AI (28 tahun). AI sendiri merupakan warga binaan yang tengah menjalani hukuman 7 tahun penjara karena kasus narkotika.

Pamit Jalan-jalan, Pria Paruh Baya Ditemukan Pingsan di Warung Kelapa Bawen

" Kami langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Semarang untuk pengamanan barang bukti dan penyelidikan lebih lanjut. Ini bukti komitmen kami terhadap zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba). Tidak ada toleransi untuk penyelundupan dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Pihak Lapas memastikan prosedur pemeriksaan barang titipan akan terus diperketat guna mencegah kejadian serupa.