Agustina, Wali kota Semarang Segera Bebaskan Retribusi Pemanfaatan Kantor Kecamatan dan Kelurahan
Rabu, 12 Maret 2025 - 20:57 WIB
Sumber :
Baca Juga :
Hindari Motor, Truk Kontainer Lompat Median Setinggi 80 Cm Dan Nyaris Hantam Kendaraan Lawan Arah
“Kalau kegiatan yang sifatnya komersial jelas tetap kena retribusi. Sedangkan untuk kemaslahatan masyarakat misalnya pengajian atau kegiatan-kegiatan pertemuan dalam rangka mendukung program pemerintah misalnya masalah pilah sampah dan sebagainya ya (gratis). Jadi istilahnya yang non komersial,” pungkasnya.(EF)