Agustina, Wali kota Semarang Segera Bebaskan Retribusi Pemanfaatan Kantor Kecamatan dan Kelurahan

Wali Kota Semarang Agustina.
Sumber :

Viva Semarang – Agustina, Wali kota Semarang membebaskan retribusi bagi masyarakat yang hendak mempergunakan fasilitas publik utamanya kantor Kecamatan dan Kelurahan. Hal tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah kota atau Pemkot Semarang dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jelang Mayday, Ahmad Luthfi Keluarkan 3 Program Keberpihakan untuk Buruh

Di samping itu juga sekaligus mendukung implementasi Program Prioritas 100 Hari Kerja yang ke lima yaitu Semarang Inklusif.

 

PLN dan Pelaku Industri Dorong Pertumbuhan Industri Berkelanjutan Lewat Electricity Connext di KEK Industropolis Batang

“Berbagai macam aduan disampaikan bahwa masyarakat mau pakai ruangan kecamatan saja disuruh bayar. Maka saya mohon Pak Sekda nanti supaya mempersiapkan revisi Perwal yang mengatur pembebasan retribusi bagi masyarakat yang akan mempergunakan ruang-ruang publik di dalam kantor Kecamatan dan Kelurahan,” ungkap Agustina, Senin (10/3) di Gedung Moch. Ichsan Balaikota Semarang.

 

Jadi Tuan Rumah Munas VI ADEKSI, Agustina, Wali kota Semarang Berharap Ekonomi Kota Semarang Tumbuh

Pembebasan retribusi ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk semakin memanfaatkan ruang publik secara maksimal. Ini juga merupakan bentuk dukungan Pemkot Semarang agar masyarakat semakin mudah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang positif.

 

Halaman Selanjutnya
img_title