Lantik ASN dan Pejabat Baru, Walikota Semarang Ingatkan Tunjangan Besar Harus Kerja Keras

Walikota Semarang lantik ASN dan pejabat baru.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan pejabat fungsional untuk kerja ekstra agar sesuai dengan tunjangan fungsional lebih besar yang didapatkan. 

Berbagai Kegiatan Meriahkan Harganas 2024, Hadirkan 10 ribu Peserta dari Seluruh Indonesia

Hal itu ditegaskannya saat melantik ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Senin (5/2/2024). 

Tercatat ada 857 pegawai negeri sipil (PNS) yang dilantik dan diambil sumpah/janji terdiri dari pengangkatan pertama melalui Rekruitmen Formasi CPNS 2021 sebanyak 844 pegawai, dan pengangkatan Jabatan Fungsional melalui Perpindahan Jabatan sebanyak 13 pegawai. Mereka yang dilantik dalam jabatan fungsional terdiri dari pejabat pendidikan dan kesehatan. 

Wah Enaknya, Sekolah di 41 SMP Swasta Kota Semarang Ini Gratis

Mbak Ita, sapaan akrab Walikota Semarang meminta para pejabat fungsional bisa lebih memberikan kontribusinya dalam melayani masyarakat. Apalagi mereka mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) lebih besar, yakni tunjangan kinerja fungsional. Ditambah jenjang karir menjadi mudah karena mendapatkan skor kredit lebih besar. 

Menurutnya, jabatan fungsional sekarang sama dengan jabatan lainnya. Kalau dulu jabatan fungsional tidak bisa jadi eselon dua, tidak bisa jadi eselon tiga, tapi sekarang semuanya sama. 

Pemkot Semarang Beri Prioritas Guru Non-ASN untuk Jadi PPPK

"Karena fungsional ini diperlukan, sehingga mereka mendapatkan TPP lebih besar. Kemudian juga tunjangan kinerja fungsional lebih besar, karirnya cepat dan lebih mendapatkan angka kredit semakin besar,” jelas Mbak Ita. 

Walikota ingin mereka ini bisa berkontribusi lebih besar kepada Pemerintah Kota Semarang. Saat ini pekerjaan di Kota Semarang masih banyak ditahun apalagi 2024 dan 2025 kita ini kan mendapatkan tugas untuk membuat tugas rancangan jangka panjang daerah. Di mana itu sudah ada indikatornya dari pusat Bappenas. 

Halaman Selanjutnya
img_title