Polisi Tangkap 2 Mahasiswa Undip yang Diduga Terlibat Penyanderaan Polisi Saat Demo May Day di Semarang

Suasana ricuh saat demo Mayday di Semarang.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

"Mengarah fokusnya pada penyekapan kepada salah satu anggota polisi saat Mayday. Pemeriksaannya mengarah ke situ semua. Ada indikasi intimidasi, kemudian ada sisi-sisi yang lain yang itu kan masih masuk ke materi pokok perkara yang tidak bisa saya sampaikan di sini," tegasnya.

Demo Mayday Semarang Rusuh, Ada Petasan dan Gas Air Mata, Belasan Orang Diamankan

Ia menambahkan, kedua mahasiswa itu dituduh melanggar Pasal 333 jo Pasal 170 KUHP dan sudah terbit surat perintah penahanan.

Undip, tegasnya, akan terus melakukan pendamping terhadap kedua mahasiswa tersebut dah akan memberikan yang terbaik buat mahasiswanya karena itu bagian dari keluarga besar Undip.

Peserta UTBK di Undip Terciduk Bawa Alat Komunikasi Tersembunyi Saat Ujian

"Ada proses yang dilakukan oleh kepolisian yang kita menghormati. Kita mau lihat apakah prosesnya sudah benar? Sangkaannya juga apakah sudah benar? Nanti kita membuat kajian juga yang terbaik seperti apa," kata Khairul.

Ia menegaskan, jika ada proses-proses yang tidak benar, maka ada ruang untuk mengambil langkah hukum.

Jelang Mayday, Ahmad Luthfi Keluarkan 3 Program Keberpihakan untuk Buruh

"Ini kan baru tahap awal. Apakah ini akan mengembang ke mahasiswa yang lain? Kita belum tahu," ungkapnya.(TJ)