Polisi Tangkap 2 Mahasiswa Undip yang Diduga Terlibat Penyanderaan Polisi Saat Demo May Day di Semarang

Suasana ricuh saat demo Mayday di Semarang.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

"Mengarah fokusnya pada penyekapan kepada salah satu anggota polisi saat Mayday. Pemeriksaannya mengarah ke situ semua. Ada indikasi intimidasi, kemudian ada sisi-sisi yang lain yang itu kan masih masuk ke materi pokok perkara yang tidak bisa saya sampaikan di sini," tegasnya.

Cegah Bahaya Narkoba 'GERAM' Sasar Kampus

Ia menambahkan, kedua mahasiswa itu dituduh melanggar Pasal 333 jo Pasal 170 KUHP dan sudah terbit surat perintah penahanan.

Undip, tegasnya, akan terus melakukan pendamping terhadap kedua mahasiswa tersebut dah akan memberikan yang terbaik buat mahasiswanya karena itu bagian dari keluarga besar Undip.

Pegadaian Cetak Laba 3,58 Triliun Rupiah di Semester I 2025, Bank Emas Ikut Andil

"Ada proses yang dilakukan oleh kepolisian yang kita menghormati. Kita mau lihat apakah prosesnya sudah benar? Sangkaannya juga apakah sudah benar? Nanti kita membuat kajian juga yang terbaik seperti apa," kata Khairul.

Ia menegaskan, jika ada proses-proses yang tidak benar, maka ada ruang untuk mengambil langkah hukum.

Masa Depan Pertanian Tersaji Pada Ajang Agrimat Expo 2025 di Muladi Dome Undip

"Ini kan baru tahap awal. Apakah ini akan mengembang ke mahasiswa yang lain? Kita belum tahu," ungkapnya.(TJ)