Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi H-3, Tiket Kereta Api Sudah Bisa Dibeli Sekarang

Penumpang kereta api di Stasiun Semarang Tawang.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Penjualan tiket KA untuk periode Angkutan Lebaran 2024 sudah dibuka mulai 45 hari sebelum keberangkatan. Maka jika dihitung, calon penumpang sudah bisa membeli tiket lebaran untuk H-3 pada hari Kamis (22/2/24) besok pukul 00.00 WIB. Perlu diketahui, H-3 Lebaran pada 7 April 2024, diprediksi akan menjadi puncak arus mudik Lebaran tahun ini.

Jelang Nataru, Depo KAI Semarang Perbaiki dan Siapkan 158 Unit Kereta dan Lokomotif

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.

Franoto mengungkapkan, update per hari ini, Rabu (21/2/24) pembelian tiket KA untuk 31 Maret 2024 (H-10 lebaran) sampai dengan 6 April 2024 (H-4 lebaran) masih banyak tersedia.

Cara ke Salatiga Naik Kereta Api, Ini Stasiun Paling Dekat dan Pilihan Wisatanya

"Tercatat okupansi keterisian tempat duduk masih berkisar sembilan persen dibanding jumlah tempat duduk yang disediakan sejumlah 17.270 tempat duduk per harinya," jelas Franoto, Rabu (21/2/24).

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan tiket KA.

Harga Spesial Khusus Pilkada, KAI Beri Diskon 10% Tiket Keberangkatan 26-28 November 2024

"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," imbaunya.

KAI Daop 4 Semarang, lanjutnya, telah mempersiapkan masa Angkutan Lebaran 2024 dengan melaksanakan berbagai upaya untuk terciptanya perjalanan kereta api yang aman lancar dan selamat. Antara lain program Management Safety Walkthrough. KAI melibatkan top manajemen KAI mulai dari komisaris, direksi hingga setiap kepala daerah. Mereka akan memeriksa tempat kerja dan seluruh lintas operasional kereta api untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan memastikan SOP serta protokol kesehatan pada setiap unit kerja dipenuhi.

Halaman Selanjutnya
img_title