Operasi Zebra di Semarang, Drone ETLE Rekam 15 Pelanggar per 5 Menit
- Humas Polda Jateng
Semarang –
Pelanggaran lalu lintas tercatat masih tinggi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dari catatan selama 9 hari masa Operasi Zebra Candi pada September 2023, ada 15 pelanggar ditangkap oleh kamera drone hanya dalam 5 menit terbang di simpang empat traffic light ruas jalan Diponegoro Ungaran.
Kanit Seleksi Pelanggaran (Sigar) Subdit Penegakan Hukum (Penegakan Hukum) Ditlantas Polda Jawa Tengah AKP Agusta Ryan Mulyanto mengatakan, rata rata pelanggaran lalu lintas ini didominasi oleh pelanggaran kasat mata, seperti tidak mengenakan sabuk keselamatan, tidak memakai helm, perlengkapan kendaraan tidak sesuai standar, dan muatan berlebih.
"Penggunaan ETLE Drone ini sebagai upaya penindakan pelanggaran lalu lintas yang tidak tertangani oleh ETLE Statis. Kelebihannya, ETLE Drone ini mampu terbang dengan ketinggian hingga 20 meter dan bisa berputar 360 derajat. Daya jangkaunya juga mencapai radius 3 kilometer, sehingga setiap pelanggaran lalu lintas bisa terekam," ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah terekam dalam kamera ETLE Drone, data akan dikirimkan ke bagian pengolahan data untuk dilakukan validasi nomor polisi (nopol) kendaraan. Setelah itu akan didapat alamat pelanggar untuk dikirimkan surat tilang. Bagi penerima surat tilang, diharapkan segera mengurusnya, karena jika tidak maka nopol kendaraannya akan terblokir secara otomatis saat mengurus pajak.
Konsekuensi lainnya, sanksi tilang bisa diakumulasikan jika ternyata melakukan pelanggaran lagi.