Pembacokan Mengerikan di Jalan Kartini Semarang, Dua Pelaku Ternyata Kambuhan

Pelaku pengeroyokan saat di Mapolrestabes Semarang.
Sumber :
  • Istimewa

Sedangkan Bangor, tersangka lainnya, juga melakukan tindak pidana pengeroyokan dan divonis pada November 2023 saat masih berusia 17 tahun. Meski sempat ditahan di panti rehabilitasi Antasena Magelang, Bangor lolos sebanyak dua kali, dan kejadian terakhir berujung pada pembunuhan tragis di Jalan Kartini II.

Rusuh Suporter PSIS dan PSS Sleman, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

November lalu dia dijatuhi hukuman. Pada bulan Desember atau Januari, dia melarikan diri satu kali. Dia diserahkan oleh orang tuanya tetapi melarikan diri lagi pada bulan Februari. Februari ini dia kabur untuk kedua kalinya,” jelas AKP Ardi..

"Sehabis malam itu saya kabur ke Salatiga, Solo, Jogja, dan Demak bersama Bangor," jelasnya.

Libas-Kenita, Aplikasi di Semarang Untuk Laporkan Tindak Kriminal dan Kejadian