Bisa-bisanya 4 Pasangan Bukan Suami Istri di Kendal Ini Ngamar di Bulan Ramadhan
- TJ Sutrisno / Dok
Semarang – Pasangan bukan suami istri kepergok berada di dalam kamar, saat malam-malam di Bulan Ramadhan.
Tak hanya satu, tapi ada empat pasangan yang terjaring razia penyakit masyarakat atau razia Ramadhan oleh Satgas Preemtif Polres Kendal, Jawa Tengah, Sabtu malam hingga Minggu dinihari (17/3/24).
Sasarannya adalah penginapan, hotel melati, tempat karaoke yang ditengarai sebagai tempat maksiat.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kendal," Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi.
Petugas mendatangi tempat-tempat sasaran, mengimbau kepada pengusaha kafe dan hiburan malam supaya mentaati peraturan jam operasional saat bulan suci Ramadhan.
"Tujuan dari operasi dilakukan, untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian, dan narkoba," ungkapnya.
Ia menegaskan, Satgas Preemtif melakukan operasi di 4 lokasi. Yaitu tempat hotel melati atau tempat remang-remang di Pasar Weleri, Pasar Cepiring, Desa Karangayu Cepiring, dan lokalisasi Gambilangu Kecamatan Kaliwungu.