Sudah Judi Sabung Ayam, di Bulan Ramadhan Pula, Ini Tampang Pelaku yang Diamankan Polres Kendal

Pelaku judi sabung ayam di Kendal.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / dok

Viva Semarang – Polisi menggerebek arena judi sabung ayam menggerebek tempat sabung ayam di Dukuh Binangun, Desa Wonosari, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Polres Kendal Musnahkan 23 Kg Bubuk Mesiu

Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Kendal. Barang bukti ayam aduan dan segepok uang ikut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengungkapkan, penggerebekan itu meninjaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya tempat judi sabung ayam. Para pelaku tetap nekat meski saat ini adalah bulan Ramadhan sekalipun.

Ketika Tentara Ajari Bocah Ngaji di Bulan Ramadhan

"Dari informasi tersebut tim Resmob yang  segera melakukan tindakan. Saat tiba di lokasi pada Minggu kemarin, tim mengamankan dua pelaku bersama barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Untung Setiyahadi, Selasa (19/3/24).

Dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap dua orang yang ada di lokasi kejadian perkara. Yaitu AT (26) warga Desa Wonosari, Kecamatan Patebon  dan S (47) warga Desa Korowelang Anyar, Kecamatan Cepiring.

Black Mamba Sikat Balap Liar di Boyolali

Dari tangan pelaku diamankan  barang bukti berupa dua ekor ayam aduan, dua buah handphone dan uang tunai sebesar 800 ribu rupiah

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 2(1) UU 9/ 1974.(TJ)