Sudah Judi Sabung Ayam, di Bulan Ramadhan Pula, Ini Tampang Pelaku yang Diamankan Polres Kendal
- TJ Sutrisno / dok
Viva Semarang – Polisi menggerebek arena judi sabung ayam menggerebek tempat sabung ayam di Dukuh Binangun, Desa Wonosari, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Kendal. Barang bukti ayam aduan dan segepok uang ikut diamankan.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengungkapkan, penggerebekan itu meninjaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya tempat judi sabung ayam. Para pelaku tetap nekat meski saat ini adalah bulan Ramadhan sekalipun.
"Dari informasi tersebut tim Resmob yang segera melakukan tindakan. Saat tiba di lokasi pada Minggu kemarin, tim mengamankan dua pelaku bersama barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Untung Setiyahadi, Selasa (19/3/24).
Dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap dua orang yang ada di lokasi kejadian perkara. Yaitu AT (26) warga Desa Wonosari, Kecamatan Patebon dan S (47) warga Desa Korowelang Anyar, Kecamatan Cepiring.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dua ekor ayam aduan, dua buah handphone dan uang tunai sebesar 800 ribu rupiah
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 2(1) UU 9/ 1974.(TJ)